WARGA NEGARA DAN NEGARA
Warga Negara
Warga
negara adalah orang-orang yang menurut hukum merupakan anggota dari suatu
Negara tertentu, atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara
yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
·
Perbedaan warganegara
dengan penduduk
Warga negara merupakan anggota dari suatu
Negara yang bersifat resmi atau ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan, dan warga Negara sudah pasti merupakan anggota Negara
tersebut. Sedangkan penduduk merupakan
orang-orang yang tinggal di wilayah Negara tertentu, dan penduduk belum tentu
merupakan anggota dari suatu Negara, karena ada sebagian penduduk yang
merupakan orang asing atau warganegara asing.
·
Pengertian asas ius soli
dalam kewarganegaraan
Asas ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan
Negara tempat kelahiran.
·
Pengertian asas ius sanguinis dalam
kewarganegaraaan
Asas ius saguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaran seseorang
berdasarkan keturunan,bukan berdasarkan Negara tempat kelahiran.
Negara
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi
yang sah dan ditaati rakyat. Pengertian Negara lainnya yang didefinisikan dalam
KBBI adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang
diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, dan berdaulat
sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Dari definisi Negara diatas, kita bisa mengetahui unsur-unsur yang ada dalam
sebuah Negara sebagai berikut :
·
Wilayah
Bagaimanapun unsur Negara ini sangatlah penting,
karena sebuah Negara memerlukan sebuah wilayah tempat Negara tersebut berdiri.
·
Rakyat
Tanpa rakyat, sebuah Negara tidak dapat berdiri
·
Pemerintah
yang memiliki kekuasaan / kedaulatan
Unsur ini sangat penting, karena suatu negara tanpa adanya
pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan ditaati oleh rakyatnya sama halnya
suatu gerombolan orang yang belum cukup untuk dikatakan sebagai sebuah negara
Pengertian Negara Menurut Para Ahli
Max Weber
Menurut Max Weber, Negara merupakan suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Harold J. Laski
Pengertian Negara Menurut Harold J. Laski adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Roger H. Soltau
Menurut Roger H. Soltau pegertian Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
J.J. Rousseau
Menurut J.J. Rousseau pengertian Negara adalah perserikatan dari rakyat bersama-sama yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.
Bellefroid
Menurut Bellefroid pengertian Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
Roger H. Soltau
Menurut Roger H. Soltau pengertian Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Aristoteles
Aristoteles berpendapat bahwa negara (polis) adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.
Krannenburg
Pengertian Negara menurut Krannenburg adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Ibnu Chaldun
Pengertian Negara menurut Ibnu Chaldun adalah masyarakat yang mempunyai wazi’ dan mulk (kewibawaan dan kekuasaan).
Mac Iver
Pengertian Negara menurut Mac Iver adalah persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.
Pengertian Negara Menurut Para Ahli
Max Weber
Menurut Max Weber, Negara merupakan suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Harold J. Laski
Pengertian Negara Menurut Harold J. Laski adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Roger H. Soltau
Menurut Roger H. Soltau pegertian Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
J.J. Rousseau
Menurut J.J. Rousseau pengertian Negara adalah perserikatan dari rakyat bersama-sama yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.
Bellefroid
Menurut Bellefroid pengertian Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
Roger H. Soltau
Menurut Roger H. Soltau pengertian Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Aristoteles
Aristoteles berpendapat bahwa negara (polis) adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.
Krannenburg
Pengertian Negara menurut Krannenburg adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Ibnu Chaldun
Pengertian Negara menurut Ibnu Chaldun adalah masyarakat yang mempunyai wazi’ dan mulk (kewibawaan dan kekuasaan).
Mac Iver
Pengertian Negara menurut Mac Iver adalah persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.
Comments
Post a Comment