AGAMA
DAN MASYARAKAT
Agama
menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah
dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan
dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.”
Dari pengertian tersebut ada dua unsur yang menjadi syarat sesuatu dapat
disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari
agama.
Sedangkan
menurut Hendro puspito, agama adalah suatu “jenis sosial yang dibuat oleh
penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang
dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan
masyarakat luas umumya”.
Ruang lingkup agama mencakup 3 hal yaitu :
1. Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan
dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia
kepada tuhannya.
2.
Hubungan manusia dengan manusia
Agama
memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep
dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai
hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran
kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong
terhadap sesama manusia.
3.
Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di
setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara
makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan
kehidupannya.
2.Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu kumpulan individu-individu yang hidup bersama dan berdampingan,
bekerja sama untuk memperoleh kepentingan dan tujuan bersama yang telah
memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dan adat istiadat yang harus ditaati
dalam lingkungannya.
Karakteristik Masyarakat adalah sebagai
berikut:
1. Memiliki wilayah tertentu
2. Dengan secara yang kolektif menghadapi atau
menghindari musuh
3. Mempunyai cara dalam berkomunikasi
4. Timbulnya diskriminasi warga masyarakat dan
bukan warga masyarakat tersebut.
5. Setiap dari anggota masyarakat dapat
bereproduksi dan beraktivitas.
Unsur-unsur suatu masyarakat:
1.Harus ada perkumpulan manusia dan harus
banyak
2.Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama
disuatu daerah tertentu.
3.Adanya aturan atau undang-undang yang
mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
sumber:
Comments
Post a Comment