AGAMA DAN MASYARAKAT

AGAMA DAN MASYARAKAT



1.Agama


            Agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari pengertian tersebut ada dua unsur yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama.
            Sedangkan menurut Hendro puspito, agama adalah suatu “jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya”.

Ruang lingkup agama mencakup 3 hal yaitu :
1. Hubungan manusia dengan tuhannya
            Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
2.   Hubungan manusia dengan manusia
            Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
3.  Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
            Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.

2.Masyarakat
            Masyarakat adalah suatu kumpulan individu-individu yang hidup bersama dan berdampingan, bekerja sama untuk memperoleh kepentingan dan tujuan bersama yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dan adat istiadat yang harus ditaati dalam lingkungannya.

Karakteristik Masyarakat adalah sebagai berikut:
1. Memiliki wilayah tertentu
2. Dengan secara yang kolektif menghadapi atau menghindari musuh
3. Mempunyai cara dalam berkomunikasi
4. Timbulnya diskriminasi warga masyarakat dan bukan warga masyarakat tersebut.
5. Setiap dari anggota masyarakat dapat bereproduksi dan beraktivitas.

Unsur-unsur suatu masyarakat:
1.Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
2.Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
3.Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

sumber:

Comments